Latar Belakang Filosofis
Selama bertahun-tahun kita pernah mengalami masa
penjajahan. Kekayaan alam kita yang melimpah diambil oleh kaum penjajah hingga
bangsa kita hidup serba miskin. Perlawanan terhadap penjajah pun kita lakukan
untuk memperjuangkan kemerdekaan. Perjuangan tersebut tidak sia-sia. Berkat
semangat kebangsaan, nasionalisme, dan patriotisme para pejuang, tanggal 17
agustus 1945, Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamirkan
kemerdekaan bangsa Indonesia. Soekarno-Hatta adalah pelopor lahirnya semangat
bangsa Inonesia.
Pemikiran
berdasarkan filsafah Pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan
yang mempunyai naluri, ahklak, daya pikir, dan sadar akan keberadaan yang serba
tehubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta dan penciptanya. Nilai-nilai
Pancasila juga tercakup dalam pengembangan wawasan nasional yaitu :
1.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila ini mengandung pengertian pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa
dan menjamin untuk melakukannya menurut keyakinan masing-masing.
2.
Sila Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab
Sila ini mengandung pengertian bahwa tiap-tiap orang diperlakukan secara
pantas, tidak boleh disiksa, dihina, atau diperlakukan melampaui batas
kemanusiaan.
3.
Sila Persatuan Indonesia
Sila ini mengandung pengertian bahwa kita sebagai warga negara Indonesia
harus mengutamakan kepentingan bangsa diatas kepentingan suku, golongan,
ataupun partai.
4.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh
Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Sila ini mengandung pengertian kedaulatan disalurkan secara demokrasi melalui
perwakilan. Kedaulatan rakyat berisi pengakuan harkat dan martabat manusia, dan
berarti juga menghormati serta menjunjung tinggi segala hak manusia dan hak
asasi yang melekat padanya.
5.
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat
Indonesia
Sila
ini mengandung bahwa tiap-tiap orang dijamin hak untuk hidup layak, dijamin hak
milik, hak atas jaminan sosial,dan hak atas pekerjaan dengan sistem pengupahan
dan syarat kerja yang baik dan layak, serta berhak atas tingkat hidup yang
menjamin kesehatan.
Wawasan Nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia
menghendaki terciptanya persatuan dan kesatuan tanpa menghilangkan ciri, sifat,
dan karakter dari kebhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa (suku bangsa, etnis,
golongan, serta derah itu sendiri).
Implementasi dari segi kehidupan Wawasan Nasional
1.
Implementasi dalam kehidupan politik
·
Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah
serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan
bangsa menuju tujuannya.
·
Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah
Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan
Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
·
Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu
kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang
mengabdi kepada kepentingan nasional.
2.
Implementasi dalam kehidupan ekonomi
·
Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan
serasi.
·
Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah
merupakan satu kesatuan ekonomi yang ditunjukkan untuk kemakmuran rakyat.
3.
Implementasi dalam kehidupan sosial
budaya
·
Pemerataan pendidikan di semua daerah dan
program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal
·
Melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat
dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun
daerah.
4.
Implementasi dalam kehidupan
pertahanan dan keamanan
·
Kegiatan pembangunan
·
Membangun rasa persatuan
·
Membangun TNI yang profesional
Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan UUD
1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional
Menurut
Kelompok Kerja Wawasan Nusantara yang dibuat di LEMHANAS 1999 “Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan
dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara”.
TERIMA KASIH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar