Senin, 10 April 2017

Landasan, Unsur-unsur Dasar dan Hakekat dari Wawasan Nusantara




Landasan Wawasan Nusantara
 
1.      Landasan Idiil
Pancasila sebagai falsafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai lan dasan idiil daripada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pencasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

2.      Landasan Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoma pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.

3.      Landasan Visional
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang  diyakinin kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita. Tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
Ø  Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
Ø  Memajukan kesejahteraan umum
Ø  Mencerdaskan kehidupan bangsa
Ø  Ikut melaksanakan ketertiban dunia

4.      Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia menghadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan. Agar dapat mengatasinya, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.

5.      Landasan Operasional
GBHN adalah sebagai landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR /1973 pada tanggal 22 Maret 1973.

Unsur-unsur Dasar Wawasan Nusantara
1.      Wadah Wawasan Nusantara
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
Ø  Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautanyang didalamnya terdapat ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya. Letak  geografis negara berada diposisi dunia antara dua samudra yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dua benua yaitu Benua Asia dan Benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan.
Ø  Tata Inti Organisasi
Bagi indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaan pemerintah, sistem pemerintah, dan sistem perwakilan.
Ø  Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan, dan organisasi masyarakat.
2.      Isi Wawasan Nusantara
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Isi menyangkut dua hal yaitu :
Ø  Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepatakan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
Ø  Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi aspek kehidupan nasional.
3.      Tata Laku Wawasan Nusantara
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia, sedangkan Tata laku lahiriah tercemin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Hakekat Wawasan Nusantara
Pada hakekatnya Wawasan Nusantara adalah Keutuhan bangsa dan kesatuan wilayah nasional. Dengan kata lain hakekat wawasan nusantara adalah cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga negara dan aparatur negara harus berfikir, besikap, dan bertindak secara menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa. Bangsa Indonesia dari aspek sosial budaya adalah beragam, dari segi wilayah bercorak nusantara dipandang sebagai suatu kesatuan yang utuh.

TERIMA KASIH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar