Selasa, 02 Mei 2017

Politik dan Strategi Nasional 1




Pengertian Politik dan Strategi Nasional

Pengertian Politik
Politik adalah pembentuk kekuasaan dalam masyarakat dalam membuat suatu keputusan untuk negara. Politik juga diartikan sebagai seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional dan nonkonstitusional. Kata politik berasal dari bahasa Belanda “politiek” dan bahasa inggris “politics”.
Adapun lembaga-lembaga politik yang berarti seperangkat norma yang melaksanakan dan memiliki kekuasaan atau wewenang dalam suatu bidang yang khusus. Lembaga politik meliputi eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Keamanan dan pertahanan nasional serta partai politik. Setiap lembaga memiliki ketua untuk mengatur lembaganya masing-masing.
Pengertian Strategi
Strategi nasional adalah perencanaan dan memutuskan sesuatu untuk kepentingan negara. Kata strategi berasal dari bahasa Yunani strategos. Politik dan strategi pertahanan nasional harus berjalan selaras. Strategi nasional dirancang untuk kepentingan negara tersebut. Setiap strategi masing-masing negara berbeda karena kebijakan dan kebutuhan masyarakat. Sebagai salah satu negara berdaulat dan bermatabat, tentunya Indonesia harus memiliki strategi yang dapat menjamin tercapainya segala kepentingan nasional guna mewujudkan tujuan nasional menciptakan masyarakat adil dan makmur.
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam sistem manajemen nasional ini penting karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.
Penyusunan politik dan strategi nasional telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lembaga-lembaga tersebut adalah MPR,DPR, Presiden, DPA, BPK, dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group).


TERIMA KASIH

Ketahanan Nasional 3




Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
1.     Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Ideologi juga mengandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Secara teoretis, suatu ideologi bersumber pada suatu falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
2.     Aspek Politik
Politik berasal dari kata Politics atau Policy. Politik mengandung makna kekuasaan (pemerintahaan) atau juga kebijaksanaan. Pemahaman itu berlaku di Indonesia dengan tidak memisahkan antara politics dan policy sehingga menganut satu paham yaitu politik. Hubungan tersebut tercermin dalam fungsi pemerintah negara sebagai penentu kebijaksanaan serta sebagai aspirasi masyarakat sebagai tujuan yang akan diwujudkan agar kebijaksanaan pemerintahan negara harus serasi dan selaras dengan keinginan dan aspirasi masyarakat.
3.      Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat, meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan. Sistem perekonomian yang dianut oleh suatu negara akan memberi corak dan warna terhadap kehidupan perekonomiaan dari negara itu.
4.      Aspek Sosial Budaya
Istilah sosial budaya mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia yaitu segi sosial dimana manusia demi kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerjasama dengan manusia lainnya. Sementara itu segi budaya merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidup dalam tingkah laku.
5.      Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Pertahanan dan keamanan dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang nasional secara terintegasi dan terkoordinasi, yang diadakan oleh pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai inti pelaksana. 

Keberhasilan Utama Ketahanan Nasional Indonesia
Keberhasilan utama ketahanan nasional indonesia adalah kesejahteraan dan keamanan karena kesejahteraan dan keamanan adalah dua aspek dari Ketahanan Nasional yang dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan. Sebab itu mengusahakan terwujudnya ketahanan nasional hakikatnya merupakan satu proses membentuk kesejahteraan dan keamanan buat negara dan bangsa. Ada kalanya bangsa berada dalam tingkat perjuangan yang memerlukan titik berat pada kesejahteraan, sedangkan pada tingkat perjuangan lain mungkin jugatitik berat harus pada keamanan.
Namun sekalipun titik berat diletakkan pada satu aspek, aspek yang lain tidak boleh hilang sama sekali. Sebab kalau salah satu aspek sama sekali tidak diperhatikan, Ketahanan Nasional akan sama dengan nol atau tidak ada Ketahanan Nasional. Paling baik adalah kalau kita dapat membentuk kondisi harmonis antara Kesejahteraan dan Keamanan meskipun hal itu tidak mudah tercapai.


TERIMA KASIH

Ketahanan Nasional 2




Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia

Bangsa Indonesiamerupakan negara dengan tingkat keberagaman yang sangat tinggi, meliputi keberagaman suku bangsa, agama, adat istiadat, kesenian, dan keadaan sosial masyarakatnya. Keberagaman yang ada pada bangsa Indonesia ini mampu dipersatukan oleh  semangat Bhinneka Tunggal Ika dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. kebhinnekaan yang ada pada bangsa Indonesia dapat dimaknai dua hal. Pertama, kebhinnekaan bangsa Indonesia menjadi kekayaan khasanah budaya bangsa Indonesia yang harus dibanggakan dan dilestarikan. Kedua, kebhinnekaan pada bangsa Indonesia menjadi sebuah potensi untuk terjadinya perang antarsuku. Hal ini yang harus diwaspadai kerena perpecahan dapat melemahkan persatuan dan kesatuan bangsa sekaligus dapat mengancam keutuhan NKRI.
Kebhinnekaan yang ada pada bangsa Indonesia harus dioptimalkan sebagai media untuk mempererat persatuan bangsa Indonesia. Dengan kebhinnekaan masyarakat Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke mampu dipersatukan dan bergandengan tangan dalam mengatasi segala ancaman, hambatan, dan tantangan terhadap keutuhan NKRI.
Perasaan yang sama menjadikan bangsa Indonesia tidak mudah diadu domba dan terpecah belah, tetapi memunculkan semangat persatuan dan kesatuan.
 Bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman, hambatan, dan gangguan.

Asas- Asas Ketahanan Nasional
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan wawasan Nusantara,yang terdiri dari :
1.      Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan Keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional itu sendiri. Kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolak ukur Ketahanan Nasional.
2.      Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh sapek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (Komprehensif Integral).
3.      Asas Mawas ke Dalam dan Mawas Ke Luar
Ø  Mawas ke Dalam
Mawas kedalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
Ø  Mawas ke Luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan internasional.
4.      Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan,kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan benegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.


TERIMA KASIH

Ketahanan Nasional 1




Latar Belakang Ketahanan Nasional

Bangsa dan negara Indonesia dibangun dari berbagai macam keberagaman, mulai dari berbagai macam etnis, suku, bahasa, agama, kondisi sosial ekonomi, dan kepentingan. Pemikiran ke arah ketahanan nasional telah dicetuskan sebelum kemerdekaan Indonesia diproklamasikan. Kongres Pemuda Indonesia II pada tahun 1928 yang melahirkan Sumpah Pemuda merupakan tonggak penting dalam sejarah Indonesia yang memandang perlunya ketahanan nasional. Semangat Sumpah Pemuda telah mendorong terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perwujudan ketahanan nasional masyarakat dan budaya bangsa Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) itu diungkapkan dalam semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang artinya berbeda-beda suku bangsa, agama, budaya daerah tetapi tetap satu bangsa. Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Seperti beberapa peristiwa yaitu agresi militer Belanda dan gerakan separatis PKI, DI/TII.

Tujuan Nasional

Tujuan nasional negara Indonesia yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 adalah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Hal ini bermakna bahwa bangsa Indonesia harus hidup berdampingan dan bersahabat dengan bangsa lain agar ketertiban dan perdamaian dunia tetap terjaga. Kebhinnekaan yang ada pada bangsa Indonesia harus dioptimalkan sebagai media untuk mempererat persatuan bangsa Indonesia. Dengan kebhinnekaan tersebut masyarakat Indonesia yang terbentang dari Sabang hingga Merauke mampu dipersatukan dan bergandengan tangan dalam mengatasi segala ancaman, hambatan, gangguan, dan tantangan terhadap keutuhan NKRI.

Falsafah dan Ideologi Negara 

  •   Falsafah Negara

Falsafah adalah pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang yang merupakan konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan. Falsafah menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional, hal ini tampak dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi
Alinea Pertama  Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
Maknanya ialah kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia.
Alinea Kedua  “...dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur”.
Maknanya ialah adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
Alinea Ketiga  “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan didorong oleh keinginan   yang luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemedekaannya”.
Maknanya ialah bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Allah yang merupakan dorongan spiritual.
Alinea Keempat  “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Maknanya ialah mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.


  • Ideologi Negara

Ideologi adalah seperangkat prinsip-prinsip yang dijadikan dasar untuk memberikan arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam melangsungkan dan mengembangkan kehidupan nasional suatu bangsa dan negara. Ideologi bangsa Indonesia yang tercemin dan terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 adalah ideologi perjuangan, yaitu ideologi yang sarat dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa untuk mewujudkan negara merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Negara kita menjadikan Pancasila sebagai ideologi nasional sesuai dengan cita-cita, jiwa, dan kepribadian bangsa. Bangsa Indonesia menjunjung tinggi kebersamaan, kekeluargaan, dan keseimbangan dalam segala bidang kehidupan yaitu bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia dapat diartikan Pancasila merupakan suatu konsep tentang sistem nilai yang secara individual maupun kebersamaan dipandang sebagai prinsip hidup ideal yang dicita-citakan dan kita inginkan untuk diwujudkan dalam kehidupan masyarakat dan negara Republik Indonesia.

TERIMA KASIH