Senin, 12 Juni 2017

Otonomi 1


Otonomi Daerah
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Secara harafiah, otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah. Dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dar kata autos dan namos. Autos berarti sendiri dan Namos berarti aturan atau undang-undang, sehingga dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur sendiri atau kewenangan untuk membuat aturan guna mengurus rumah tangga sendiri. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah.
Implementasi POLTANAS
Implementasi berarti penerapan. Jadi implementasi politik strategi nasional (POLTANAS) adalah :
  •  Implementasi di bidang hukum
1. Mengembangkan budaya hukum disemua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam penegakkan hukum.
2.      Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu.
3.    Menegakkan hukum secara konsisten untuk lebih menjamin kepastian hukum, keadilan dan kebenaran, serta menghargai hak asasi manusia.
4.    Meningkatkan integritas moral dan keprofesionalan aparat penegak hukum.
5.  Mewujudkan lembaga peradilan yang mandiri dan bebas dari pengaruh penguasa dan pihak lainnya.
  •  Implementasi di bidang ekonomi
1.  Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya stuktur pasar monopoli yang merugikan rakyat.
2.      Mengoptimalkan peran pemerintah dalam menyempurnakan pasar.
3.      Mengembangkan perekonomian berorientasi global.
4.      Mengelola kebijakan mikro dan makro secara terkordinasi dan sinergis.
5.      Mengembangkan pasar modal.
  •   Implementasi di bidang politik
1.      Mengembangkan sistem politik nasional yang demokratis dan terbuka.
2.      Meningkatkan pendidikan politik kepada masyarakat sedini mungkin.
3.      Menerapkan prinsip persamaan dan anti diskriminatif.
4.      Meningkatkan peran badan dan lembaga hukum negara secara efektif dan bersinergisa dengan tujuan nasional.
5.      Menyelenggarakan pemilihan umum secara transparan, terbuka, jujur, adil, bebas, dan tidak ada unsur pemaksaan dan KKN.
  •   Implementasi di bidang politik luar negeri
  •   Implementasi di bidang penyelenggaraan negara
  •   Implementasi di bidang komunikasi, informasi, dan media massa
Keberhasilan Politik Strategi Nasional
Keberhasilan ketahanan nasional bangsa Indonesia ditentukan oleh beberapa faktor. Kondisi kehidupan nasional merupakan suatu pencerminan dari ketahanan nasional yang mencakup aspek-aspek yakni ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah suatu kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dilandasi oleh landasan idil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional.

TERIMA KASIH




Politik dan Sistem Nasional


Penyusunan Politik Nasional
Begitu banyak ancaman yang dapat membahayakan keutuhan NKRI harus selalu meningkatkan kewaspadaan kita terhadap segala bentuk ancaman yang mengarah kepada keutuhan NKRI. Dalam hal ini negara Indonesia harus memiliki strategi yang jitu dan andal untuk mengantisipasi sekaligus menyelesaikan setiap ancaman dan gangguan yang mengancam keutuhan NKRI. Keutuhan NKRI tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah namun rakyat sebagai bagian dari NKRI juga harus mampu bertanggung jawab dengan meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.
1.      Stategi dalam menghadapi ancaman militer
Dalam Departemen Pertahanan tahun 2003 diungkapkan, bahwa Tentara Nasional Indonesia merupakan salah satu kekuatan nasional negara yang disiapkan untuk menghadapi ancaman yang berbentuk kekuatan militer. Dalam tugasnya, TNI melaksanankan Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). OMP adalah opersai militer dalam menghadapi kekuatan militer negara lawan, baik berupa invasi , agresi, maupun imfiltrasi. Sedangkan OMSP adalah operasi militer yang dilaksanakan bukan dalam rangka perang dengan negara lain, tetapi untuk tugas-tugas lain seperti melawan pembrontakan bersenjata gerakan separatis, tugas mengatasi kejahatan lintas negara, tugas bantuan, tugas kemanusiaan, dan tugas perdamaian.
2.      Stategi dalam menghadapi ancaman non-militer
Ancaman non-militer meliputi berbagai bidang ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya. Meskipun ancaman ini tidak bersifat seperti ancaman militer namun keberadaannya jika tidak diantisipasi dan tidak diselesaikan mampu menjadi ancaman keutuhan NKRI.
Stratifikasi Politik Nasional
  • ·         Tingkat Penentu Kebijakan Puncak
Tingkat kebijakan puncak termasuk dalam kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan cakupannya yaitu penentuan Undang-Undang Dasar yang menitikberatkan pada masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan harapan nasional berdasarkan falsafah pancasila dan UUD 1945.
  • ·         Tingkat Penentu Kebijakan Umum
Tingkat kebijakan umum merupakan suatu tingkat kebijakan yang berada dibawah tingkat kebijakan puncak, yang ruang lingkupnya menyeluruh secara nasional dan bahasannya mengenai permasalahan-permasalahan makro strategi.
  • ·         Tingkat Penentu Kebijakan Khusus
Tingkat penentu kebijakan khusus merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama didalam suatu pemerintah. Kebijakan tersebut merupakan suatu penjabaran terhadap kebijakan umum dengan tujuan untuk merumuskan strategi, administrasi, sistem serta prosedur didalam bidang tersebut.
  • ·         Tingkat Penentu Kebijakan Teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan didalam suatu ruang dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik berguna dalam mengimplementasikan suatau rencana, program dan kegiatan.
  • ·         Tingkat Penentu Kebijakan diDaerah
Wewenang dalam penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat disuatu daerah berada ditangan gubernur yang memiliki kedudukan sebagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing-masing.
Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional
Ø  Politik Pembangunan Nasional
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Pelaksanaannya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, serta kukuh kekuatan moral dan etikanya. Tujuan pembangunan nasional sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa Indonesia.
Ø  Manajemen Nasional
Manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur, dan proses untuk mencapai kehematan, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan daya nasional demi mencapai tujuan nasional. Proses penyelenggaraan yang serasi dan terpadu meliputi siklus kegiatan perumusan kebijaksaan, pelaksanaan kebijaksanaan, dan penilaian hasil kebijaksanaan terhadap berbagai kebijaksanaan nasional.

TERIMA KASIH