Senin, 12 Juni 2017

Otonomi 1


Otonomi Daerah
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Secara harafiah, otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah. Dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dar kata autos dan namos. Autos berarti sendiri dan Namos berarti aturan atau undang-undang, sehingga dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur sendiri atau kewenangan untuk membuat aturan guna mengurus rumah tangga sendiri. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah.
Implementasi POLTANAS
Implementasi berarti penerapan. Jadi implementasi politik strategi nasional (POLTANAS) adalah :
  •  Implementasi di bidang hukum
1. Mengembangkan budaya hukum disemua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam penegakkan hukum.
2.      Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu.
3.    Menegakkan hukum secara konsisten untuk lebih menjamin kepastian hukum, keadilan dan kebenaran, serta menghargai hak asasi manusia.
4.    Meningkatkan integritas moral dan keprofesionalan aparat penegak hukum.
5.  Mewujudkan lembaga peradilan yang mandiri dan bebas dari pengaruh penguasa dan pihak lainnya.
  •  Implementasi di bidang ekonomi
1.  Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya stuktur pasar monopoli yang merugikan rakyat.
2.      Mengoptimalkan peran pemerintah dalam menyempurnakan pasar.
3.      Mengembangkan perekonomian berorientasi global.
4.      Mengelola kebijakan mikro dan makro secara terkordinasi dan sinergis.
5.      Mengembangkan pasar modal.
  •   Implementasi di bidang politik
1.      Mengembangkan sistem politik nasional yang demokratis dan terbuka.
2.      Meningkatkan pendidikan politik kepada masyarakat sedini mungkin.
3.      Menerapkan prinsip persamaan dan anti diskriminatif.
4.      Meningkatkan peran badan dan lembaga hukum negara secara efektif dan bersinergisa dengan tujuan nasional.
5.      Menyelenggarakan pemilihan umum secara transparan, terbuka, jujur, adil, bebas, dan tidak ada unsur pemaksaan dan KKN.
  •   Implementasi di bidang politik luar negeri
  •   Implementasi di bidang penyelenggaraan negara
  •   Implementasi di bidang komunikasi, informasi, dan media massa
Keberhasilan Politik Strategi Nasional
Keberhasilan ketahanan nasional bangsa Indonesia ditentukan oleh beberapa faktor. Kondisi kehidupan nasional merupakan suatu pencerminan dari ketahanan nasional yang mencakup aspek-aspek yakni ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah suatu kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dilandasi oleh landasan idil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional.

TERIMA KASIH




Tidak ada komentar:

Posting Komentar