Penyusunan Politik Nasional
Begitu banyak ancaman yang dapat membahayakan keutuhan NKRI
harus selalu meningkatkan kewaspadaan kita terhadap segala bentuk ancaman yang
mengarah kepada keutuhan NKRI. Dalam hal ini negara Indonesia harus memiliki
strategi yang jitu dan andal untuk mengantisipasi sekaligus menyelesaikan
setiap ancaman dan gangguan yang mengancam keutuhan NKRI. Keutuhan NKRI tidak
hanya menjadi tanggung jawab pemerintah namun rakyat sebagai bagian dari NKRI juga
harus mampu bertanggung jawab dengan meningkatkan persatuan dan kesatuan
bangsa.
1. Stategi dalam menghadapi ancaman
militer
Dalam
Departemen Pertahanan tahun 2003 diungkapkan, bahwa Tentara Nasional Indonesia merupakan
salah satu kekuatan nasional negara yang disiapkan untuk menghadapi ancaman
yang berbentuk kekuatan militer. Dalam tugasnya, TNI melaksanankan Operasi
Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). OMP adalah
opersai militer dalam menghadapi kekuatan militer negara lawan, baik berupa
invasi , agresi, maupun imfiltrasi. Sedangkan OMSP adalah operasi militer yang
dilaksanakan bukan dalam rangka perang dengan negara lain, tetapi untuk
tugas-tugas lain seperti melawan pembrontakan bersenjata gerakan separatis,
tugas mengatasi kejahatan lintas negara, tugas bantuan, tugas kemanusiaan, dan
tugas perdamaian.
2. Stategi dalam menghadapi ancaman
non-militer
Ancaman
non-militer meliputi berbagai bidang ideologi, politik, ekonomi, dan sosial
budaya. Meskipun ancaman ini tidak bersifat seperti ancaman militer namun
keberadaannya jika tidak diantisipasi dan tidak diselesaikan mampu menjadi
ancaman keutuhan NKRI.
Stratifikasi Politik
Nasional
- · Tingkat Penentu Kebijakan Puncak
Tingkat
kebijakan puncak termasuk dalam kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara
nasional dan cakupannya yaitu penentuan Undang-Undang Dasar yang
menitikberatkan pada masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan harapan
nasional berdasarkan falsafah pancasila dan UUD 1945.
- · Tingkat Penentu Kebijakan Umum
Tingkat
kebijakan umum merupakan suatu tingkat kebijakan yang berada dibawah tingkat
kebijakan puncak, yang ruang lingkupnya menyeluruh secara nasional dan
bahasannya mengenai permasalahan-permasalahan makro strategi.
- · Tingkat Penentu Kebijakan Khusus
Tingkat
penentu kebijakan khusus merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama
didalam suatu pemerintah. Kebijakan tersebut merupakan suatu penjabaran
terhadap kebijakan umum dengan tujuan untuk merumuskan strategi, administrasi,
sistem serta prosedur didalam bidang tersebut.
- · Tingkat Penentu Kebijakan Teknis
Kebijakan
teknis meliputi kebijakan didalam suatu ruang dari bidang utama dalam bentuk
prosedur serta teknik berguna dalam mengimplementasikan suatau rencana, program
dan kegiatan.
- · Tingkat Penentu Kebijakan diDaerah
Wewenang
dalam penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat disuatu daerah berada
ditangan gubernur yang memiliki kedudukan sebagai wakil pemerintah pusat di
daerahnya masing-masing.
Politik Pembangunan
Nasional dan Manajemen Nasional
Ø Politik Pembangunan Nasional
Pembangunan
nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia
secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Pelaksanaannya
mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan
kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, serta
kukuh kekuatan moral dan etikanya. Tujuan pembangunan nasional sebagai usaha
untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa Indonesia.
Ø Manajemen Nasional
Manajemen
nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur, dan proses untuk
mencapai kehematan, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan
sumber dana dan daya nasional demi mencapai tujuan nasional. Proses
penyelenggaraan yang serasi dan terpadu meliputi siklus kegiatan perumusan
kebijaksaan, pelaksanaan kebijaksanaan, dan penilaian hasil kebijaksanaan
terhadap berbagai kebijaksanaan nasional.
TERIMA KASIH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar