Senin, 10 Juni 2019

Sisa Hasil Usaha, Nilai dan Prinsip Dasar sebagai Kekuatan Koperasi dalam Menghadapi Globalisasi Ekonomi, Pemberdayaan Koperasi melalui Penguatan Manajemen Pemasaran Strategic, Kewirausahaan Koperasi



    1.   Sisa Hasil Usaha Koperasi (SHU Koperasi)
Pengertian SHU menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah :
SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
SHU bukanlah deviden yang berupa keuntungan yang dipetik dari hasil menanam saham seperti yang terjadi pada PT, namun SHU merupakan keuntungan usaha yang dibagi sesuaidengan aktifitas ekonomi anggota koperasi. Sehingga besaraan SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, besar dan kecilnya nominal yang didapat dari SHU tergantung dari besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi. Maksudnya adalah semakin besar transaksi anggota dengan koperasinya, maka semakin besar pula SHU yang akan diterima oleh anggota tersebut. Hal ini jelas berbeda dengan perusahaan swasta, dimana deviden yang diperoleh oleh pemilik saham adalah proporsional, tergantung dengan besarnya modal yang dimiliki. Hal ini merupakan salah satu pembeda koperasi dengan badan usaha lainnya. Penghitungan SHU bagian anggota dapat dilakukan dengan rumus setelah mengetahui hal-hal yang tercantum dibawah ini
1.          SHU total kopersi pada satu tahun buku
2.          Bagian (persentase) SHU anggota
3.          Total simpanan seluruh anggota
4.          Total seluruh transaksi usaha ( volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
5.          Jumlah simpanan per anggota
6.          Omzet atau volume usaha per anggota
7.          Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
8.          Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota.
Rumus Pembagian SHU : SHU Koperasi = Y + X
Keterangan :
SHU Koperasi : Sisa Hasil Usaha per Anggota
Y : SHU Koperasi yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi
X : SHU Koperasi yang dibagi atas Modal Usaha

·         Dengan model matematika, SHU Koperasi per anggota dapat dihitung sebagai berikut:
SHU Koperasi AE : Ta/Tk (Y) | SHU Koperasi MU : Sa/Sk (X)

Keterangan :
Y : Jasa usaha anggota koperasi
X : Jasa modal anggota koperasi
Ta : Total transaksi anggota koperasi
Tk : Total transaksi koperasi
Sa : Jumlah simpanan anggota koperasi
Sk :Total simpanan anggota koperasi

Berikut ini adalah 4 hal yang menjadi Prinsip SHU Koperasi  : 
1.       SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
Pada umumnya SHU yang dibagikan kepada anggota koperasi, bersumber dari anggota itu sendiri. Sedangkan SHU yang sifatnya bukan berasal dari transaksi dengan anggota pada dasarnya tidak dibagi kepada anggota, tetapi dijadikan sebagai cadangan koperasi. Dalam hal ini sebuah koperasi tertentu, bila SHU yang bersumber dari non anggota cukup besar, maka rapat anggota dapat menetapkannya untuk dibagi secara merata selama pembagian tersebut tidak mengganggu likuiditas koperasi.
Pada koperasi yang pengelolaan dan pembukuannya sydah bai, pada umumnya terdapat pemisahan sumber SHU yang asalnya dari non-anggota. Oleh karena itu, langkah pertama yang dilakukan dalam pembagian SHU adalah melakukan pemisahan antara yang bersumber dari hasil transaksi usaha dengan anggota dan yang bersumber dari non-anggota.

2.       SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
SHU yang diterima oleh setiap anggota pada dasarnya merupakan insentif dari modal yang diinvestasikannya dan dari hasil transaksi yang dilakukan anggota koperasi. Oleh karena itu, dibutuhkan penentuan  proporsi SHU untuk jasa modal dan jasa transaksi usaha yang akan dibagikan kepada para anggota koperasi.
Dari SHU bagian anggota koperasi, harus ditetapkan beberapa persentase untuk jasa modal, misalkan 30% dan sisanya sebesar 70% berarti digunakan untuk jasa usaha. Sebenarnya belum ada formula yang baku mengenai penentuan proporsi jasa modal dan jasa transaksi usaha, tetapi hal ini dapat dilihat dari struktur pemodalan koperasi itu sendiri.
Apabila total modal sendiri yang dimiliki koperasi sebagian besar bersumber dari simpanan-simpanan anggota (bukan dari donasi ataupun dana cadangan), maka disarankan agar proporsinya terhadap pembagian SHU bagian anggota diperbesar, tetapi tidak akan melebihi dari angka 50%. Hal ini harus diperhatikan untuk tetap menjaga karakter yang dimiliki oleh koperasi itu sendiri, dimana partisipasi usaha masih lebih diutamakan.
3. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan dan terbuka.
Proses perhitungan SHU per-anggota dan jumlah SHU yang dibagi kepada anggota harus diumumkan secara transparan dan terbuka, sehingga setiap anggota dapat dengan mudah menghitung secara kuantitatif berapa besaran partisipasinya kepada koperasi. Prinsip ini pada dasarnya juga merupakan salah satu proses pendidikan bagi anggota koperasi dalam membangun suatu kebersamaan, kepemilikan terhadap suatu badan usaha, dan pendidikan dalam proses demokrasi. Selain itu juga untuk mencegah kecurigaan yang dapat timbul antar sesama anggota koperasi.
4. SHU anggota dibayar secara tunai
SHU yang dibagikan per anggota haruslah diberikan secara tunai, karena dengan demikian koperasi membuktikan dirinya sebagai badan usaha yang sehat kepada anggota dan masyarakat mitra bisnisnya.


   2.      Nilai dan Prinsip Dasar Sebagai Kekuatan Koperasi dalam Menghadapi Globalisasi

1.      Kejujuran
berasal dari kata jujur yang dapat di definisikan sebagai sebuah tindakan maupun ucapan yang lurus, tidak berbohong dan tidak curang. Jujur merupakan salah satu nilai yang paling utama dalam anti korupsi, karena tanpa kejujuran seseorang tidak akan mendapat kepercayaan dalam berbagai hal, termasuk dalam kehidupan sosial, misalnya sebagai seorang aparat penegak hukum ataupun sebagai masyarakat umum disiplin membayar pajak.
2.      Kepedulian
Arti kata peduli adalah mengindahkan, memperhatikan dan menghiraukan. Rasa kepedulian dapat dilakukan terhadap lingkungan sekitar dan berbagai hal yang berkembang didalamnya. Secara umum sebagai masyarakat dapat diwujudkan dengan peduli terhadap sesama seperti dengan turut membantu jika terjadi bencana alam, serta turut membantu meningkatkan lingkungan sekitar tempat tinggal maupun di lingkungan tempat bekerja baik dari sisi lingkungan alam maupun sosial terhadap individu dan kelompok lain.
3.      Kemandirian
Di dalam beberapa buku, dikatakan bahwa mandiri berarti dapat berdiri diatas kaki sendiri, artinya tidak banyak bergantung kepada orang lain dalam berbagai hal. Kemandirian dianggap sebagai suatu hal yang penting harus dimiliki oleh seorang pemimpin, karena tampa kemandirian seseorang tidak akan mampu memimpin orang lain.
4.      Kedisiplinan
Definisi dari kata disiplin ialah ketaatan atau kepatuhan kepada peraturan. Sebaliknya untuk mengatur kehidupan manusia memerlukan hidup yang disiplin. Manfaat dari disiplin ialah seseorang dapat mencpai tujuan dengan waktu yang lebih efisien. Kedisiplinan dapat diwujudkan antara lain dalam bentuk kemampuan mengatur waktu dengan baik, kepatuhan kepada seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku, mengerjakan segala sesuatu dengan tepat waktu, dan fokus pada pekerjaan.
5.      Tanggung Jawab
Kata tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya (kalau terjadi apa-apa boleh dituntut, dipersalahkan dan diperkarakan). Seseorang yang memiliki tanggung jawab akan memiliki kecenderungan menyelesaikan tugas dengan lebih baik. Seseorang yang dapat menunaikan tanggung jawabnya sekecil apapun itu dengan baik akan mendapatkan kepercayaan dari orang lain. Penerapan nilai tanggung jawab antara lain dapat diwujudkan dalam bentuk belajar dengan sungguh-sungguh, lulus tepat waktu dengan nilai baik, mengerjakan tugas akademik dengan baik, menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan.
6.      Kerja Keras
Kerja keras didasari dengan adanya kemauan. Di dalam kemauan terkandung ketekadan, ketekunan, daya tahan, daya kerja, pendirian keberanian, ketabahan, keteguhan dan pantang mundur. Bekerja keras merupakan hal yang penting guna tercapainya hasil yang sesuai dengan target. Akan tetapi bekerja keras akan menjadi tidak berguna jika tanpa adanya pengetahuan.
7.      Kesederhanaan
Gaya hidup merupakan suatu hal yang sangat penting bagi interaksi dengan masyarakat disekitar. Dengan gaya hidup yang sederhana manusia dibiasakan untuk tidak hidup boros, tidak sesuai dengan kemampuannya. Dengan gaya hidup yang sederhana, seseorang juga dibina untuk memprioritaskan kebutuhan diatas keinginannya.

8.      Keberanian
Keberanian dapat diwujudkan dalam bentuk berani mengatakan dan membela kebenaran, berani mengakui kesalahan, berani bertanggung jawab, dan sebagainya. Keberanian sangat diperlukan untuk mencapai kesuksesan dan keberanian akan semakin matang jika diiringi dengan keyakinan, serta keyakinan akan semakin kuat jika pengetahuannya juga kuat.
9.      Keadilan
Berdasarkan arti katanya, adil adalah sama berat, tidak berat sebelah dan tidak memihak. Keadilan dari sudut pandang bangsa Indonesia disebut juga keadilan sosial, secara jelas dicantumkan dalam pancasila sila ke-2 dan ke-5, serta UUD 1945. Keadilan adalah penilaian dengan memberikan kepada siapapun sesuai dengan apa yang menjadi haknya, yakni dengan bertindak proposional dan tidak melanggar hukum.

Nilai-Nilai Dasar Dalam Koperasi
Perusahaan Koperasi merupakan badan hukum yang melakukan kegiatan usaha yang didirikan orang perseorangan yang memiliki usaha sejenis, yang mempersatukan semua golongan yang  secara sukarela, dimiliki bersama, dan dikontrol secara demokrasi untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi. Sebagai tempat sekumpulan usaha sejenis yang memiliki kepentingan yang sama baik untuk meningkatkan efesiensi, efektifitas dan produktivitas yang penuh dengan nilai-nilai universal yang merupakan kekuatan dasar membangun ekonomi sosial masyarakat.

Dalam Pernyataan Aliansi Koperasi Sedunia, tahun 1995, tentang Jati diri Koperasi, Nilai-nilai Koperasi dirumuskan dalam dua bagian yaitu nilai-nilai organisasi dan nilai-nilai etis. :
Nilai-nilai organisasi:
-Keadilan Kekeluargaan
-Menolong diri sendiri
-Bertanggung jawab atas nasib diri sendiri
-Demokratis
-Persamaan
-Kesetiakawanan

                                          Nilai-nilia etis yang harus dijunjung oleh anggota koperasi ialah:
 -Kejujuran
                                                       -Keterbukaan
                                                       -Tanggung jawab sosial
                                                      -Kepeduliaan terhadap orang lain

Prinsip-Prinsip dasar Dalam Koperasi
Prinsip-prinsip Koperasi ialah panduan yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai koperasi dalam praktek di lapangan. Asas koperasi digunakan sebagai landasan dan membedakan karakter dari perusahaan-perusahaan non koperasi.
Penerapan prinsip-prinsip koperasi adalah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing koperasi di suatu negara, sehingga prinsip koperasi menjadi sangat beragam. Melihat Keadaan seperti itu, ICA sebagai organisasi perkoperasian internasional membuat rumusan umum mengenai prinsip-prinsip koperasi yang diharapkan dapat diterapkan di koperasi seluruh dunia. Dari 8 Prinsip yang dirumuskan, 7 diantaranya dianggap sebagai asas yang cocok yaitu :
-Keanggotaan bersifat sukarela.
-Pengurusan dikelola secara demokratis.
-Pembagian SHU sesuai partisipasi masing-masing anggota dalam usaha koperasi
                                                                 -Bunga yang terbatas atas modal.
-Netral dalam lapangan politik dan agama 
-Tata niaga dijalankan secara tunai.
-Menyelenggarakan pendidikan bagi anggota, pengurus, pengawas dan karyawan koperasi. 



   3.      Pemberdayaan Koperasi Melalui Penguatan Manajemen Pemasaran Strategic
UMKM atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah sedang diminati banyak masyarakat di Indonesia. Tidak heran bila UMKM merupakan kelompok usaha yang paling besar di Indonesia dan berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 60%. Selain itu, bisnis UMKM ini lebih kuat dalam menghadapi krisis global. Untuk bisa menghadapi pasar global memang tidaklah mudah, karena produk UMKM akan bersaing dengan produk negara lain. Untuk menyiasatinya dibutuhkan strategi yang tepat untuk mengembangkan UMKM agar bisa bersaing menghadapi pasar global. Berikut 5 strategi yang harus dimiliki UMKM:

Product

menentukan produk dalam bisnis UMKM adalah langkah yang paling utama sebelum bisnis berjalan. Produk yang Anda jual haruslah sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan oleh semua konsumen. Untuk itu, Anda harus melakukan riset terlebih dahulu tentang selera pasar,  tren pasar yang sedang berkembang saat ini, dan melihat seberapa besar peluang pasar yang akan kita bidik. Selain itu, dari segi kualitas, produk yang akan dijual haruslah memiliki kualitas yang bisa bersaing dengan produk yang sudah ada, kalau perlu bisa sekelas dengan produk yang dijual dengan standar pasar global 

Price

Untuk menentukan harga jual produk, Anda harus teliti menghitung total semua biaya yang dikeluarkan selama produksi berlangsung. Ada 3 cara penetapan harga yang bisa Anda lakukan agar terhindar dari kerugian saat penentuan harga.
a. Penentuan harga berdasarkan biaya produksi ditambah dengan keuntungan, biasanya keuntungan diambil 30% dari harga produksi.
b. Penentuan harga berdasarkan kompetitor, jadi Anda bisa riset terlebih dahulu sebelum menentukan harga,  tentukan harga di bawah kompetitor, tetapi dengan kualitas yang sama dengan kompetitor. Jadi ini bisa menjadi salah satu strategi untuk menarik konsumen dari kompetitor.
c. Penentuan harga berdasarkan permintaan, jadi konsumenlah yang akan menentukan harga produk yang Anda miliki dengan mengacu pada kualitas yang dimiliki, tetapi jika harga yang diberikan masih di bawah harga produksi, Anda harus bisa menaikan harga jualnya, sehingga bisa tetap mendapatkan keuntungan. 

Place

Agar penjualan bisa maksimal dan produk mudah didapatkan oleh konsumen, maka UMKM haruslah memilih tempat yang strategis untuk berjualan. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menentukan tempat usaha yaitu:
a. Lokasi yang strategis mudah di akses oleh semua orang dan dekat dengan keramaian.
b. Sesuai dengan target pasar yang sedang dibidik, jika targetnya adalah pekerja, maka usaha yang dibuat haruslah berdekatan dengan perkantoran.
c. Mudah dijangkau oleh semua konsumen terutama dari segi transportasi.
d. Produk yang dijual haruslah menarik perhatian konsumen.

Promotion

Promosi adalah langkah untuk mengenalkan produk yang Anda miliki kepada konsumen. Apalagi jika produk yang dijual adalah produk baru, maka promosi ini sangat penting dilakukan. Agar promosi yang dilakukan bisa tepat sasaran, maka Anda harus melakukan riset terhadap produk yang dijual dan siapa saja calon konsumen yang potensial untuk membeli produk tersebut. Setelah itu, Anda hanya perlu memilih, melalui media mana Anda melakukan promosi, apakah via media online atau media offline?
People
Yang terakhir adalah orang atau sumber daya manusia (SDM). SDM yang dipilih haruslah orang-orang pilihan yang bisa menghasilkan produk dan layanan terbaik. Jangan ragu untuk melakukan seleksi kepada calon karyawan dalam bisnis UMKM yang Anda bangun, hindari referensi dari kenalan atau sodara jika dirasa skill yang dimiliki belum sesuai.  


   4.      Pengertian Kewirausahaan Koperasi

Kewirakoperasian adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, untuk mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil resiko dan berpegang teguh pada prinsif identitas koperasi dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. 
Menurut Meredith Wirakop adalah orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan dari padanya dan mengambil tindakan yang tepat guna memastikan sukses.
Kewirausaha koperasi merupakan orang yang mempunyai kemampuan dan kemauan dalam inovasi atau mendapatkan strategi bagi pengembangan koperasi, sehingga diharapkan koperasi akan mempunyai keunggulan bersaing dari badan usaha lain yang menjadi pesaingnya.

Ciri-ciri Wirakoperasi
Pada dasarnya wirakoperasi memiliki ciri yang sama dengan wirausaha pada umumnya, terutama dalam penghayatan dan pengamalan asas pokok kewirausahaan, ciri khusus yang harus ada pada seorang wirakoperasi adalah sikapnya yang lebih menghargai kebersamaan dari pada keberhasilan keuntungan individual dengan begitu diharapkan akan lebih termotivasi dan akan lebih kreatif bekerja dalam kebersamaan. Banyak pihak yang meragukan keampuhan motivasi kebersamaan sebagai ciri ekstra yang melandasi kemauan dan kemampuan wirakoperasi untuk berkarya.
          Sedangkan menurut Meredith 1984 ciri-ciiri wirausaha termasuk Wirakop adalah :
a.       Mempunyai kepercayaan yang kuat pada diri sendiri.
b.      Berorientasi pada tugas dan hasil yang didorong untuk berprestasi berorientasi pada keuntungan, tekun, tabah dan mempunyai tekat kerja keras.
c.       Mempunyai kemampuan dalam mengambil resiko dan  mengambil keputusan secara cepat dan cermat.
d.      Mempunyai jiwa kepemimpinan, suka bergaul dan bersedia menerima saran dan kritik
e.      Berjiwa inovatif dan kreatif
f.      Berorientasi ke masa depan.
Dari ciri-ciri wirakop tersebut pada dasarnya wirausaha koperasi mempunyai tugas mencari perubahan, menanggapi perubahan dan  memanfaatkannya sebagai peluang dalam memajukan koperasinya.

Fungsi, dan  Tugas  Kewirakoperasian
Dipandang dari kegiatan seorang wirakop, fungsi kewirakoperasian dibedakan menjadi 3(tiga) jenis yaitu ( Hendar, 1997).
1.       Kewirakoperasian rutin
Kewirakoperasian rutin diarahkan pada kegiatan rutin organisasi usaha(koperasi), seperti produksi, pemasaran, personalia, keuangan, Admisndtrasi dll. Tugas wirakop disini hanyalah meluruskan atau mengendalikan sesuatu agar alokasi sumberdaya berjalan sesuai dengan program yang telah ditetapkan.
2.       Kewirakoperasian arbitrase
Artbitrase disini dimaksudkan sebagai keputusan yang diambil dari dua kondisi yang berbeda. Tugas utama dari wirakop dalam hal ini mencari peluang(opportunity) yang menguntungkan dari dua kondisi yang berbeda.
3.       Kewirakoperasian inovatif
Inovasi berarti mencari, memanfaatkan dan menemukan sesuatu yang baru. Wirakop yang inovatif berarti wirakop yang selalu tidak puas dengan kondisi yang ada.

Sedangkan tugas wirakop adalah menciptakan keunggulan koperasi dibandingkan dengan organisasi usaha pesaingnya. Keunggulan tersebut dapat diperoleh melalui (Hendar, 1997).
1.       Kedudukan monopoli
Bila para masyarakat bersatu membentuk koperasi(koperasi primer), maka koperasi tersebut mempunyai kedudukan  yang kuat di pasar karena ia akan menjadi penjual tunggal. Kemudian masing-masing koperasi primer membentuk koperasi di tingkat atasnya(koperasi sekunder), demikian seterusnya, bila antar koperasi sekunder membentuk koperasi tersier dan antar koperasi tersier membentuk koperasi di tingkat atasnya lagi, maka koperasi akan menjadi monopoli dalam pasar yang sangat luas.
2.       Biaya transaksi
Tugas wirakop yang kedua ini adalah menekan biaya transaksi. Biaya transaksi adalah biaya yang timbul diluar biaya produksi karena koperasi bertransaksi dengan pihak lain baik anggota maupun non anggota. Kemungkinan menekan biaya transaksi pada koperasi dapat dilakukan karena pembelian dalam jumlah banyak akan menurunkan biaya peunitnya(karena ada potongan harga), biaya resiko yang rendah karena ada pasar internal(transaksi antara koperasi dengan anggota atau sebaliknya) dan interlinkage market(pasar antar koperasi) untuk menghindari system ijon atau lintah darat dan adanya social control(control antar anggota) memungkinkan biaya pengendalian piutang menjadi rendah.
3.       Interlinkage market
Interlinkage market adalah hubungan transaksi antar pelaku ekonomi di pasar. Seorang produsen membutuhkan input dari penghasil input(rumah tangga konsumen) dan membutuhkan modal dari pemberi kredit. Bila penghasil input membentuk koperasi misalnya koperasi penjual, para produsen membentuk koperasi simpan pinjam, maka transaksi antara ketiga koperasi tersebut akan dapat mengurangi biaya transaksi karena koperasi akan terhindar dari sistim ijon dan rentenir.
4.       Trust capital/Pengumpulan Modal
Trust capital secara sederhana diartikan sebagai Pengumpulan modal. Tugas Wirakop adalah mengelola modal secara efesien dan meningkatkan partisipasi intensif anggota dalam memanfaatkan jasa pelayanan koperasi dan partisipasi kontributif dalam pembentukan permodalan yang baru.
5.       Pengendalian ketidak pastian
Tugas wirakop dalam hal ini adalah meningkatkan pelayanan terhadap anggotanya dengan jalan menyediakan barang-barang atau jasa-jasa yang dibutuhkan oleh anggotanya.
6.       Inovasi
Tugas wirakop dalam hal ini menciptakan inovasi-inovasi baru yang berasal dari anggota atau manajer yang menguntungkan bagi koperasi dan anggotanya terutama pada saat koperasi mengalami stagnasi. Untuk membangkitkan kembali koperasi dari kelesuan diperlukan wirakop-wirakop yang altruistis yang handal. Dikatakan altrustis karena seorang wirakop harus lebih mementingkan kepentingan orangn lain dibanding dirinya. Sedangkan wirakop yang handal sangat diperlukan karena koperasi mempunyai dua misi seperti yang dikemukakan diatas.
7.       Tugas wirakop dalam hal ini adalah meningkatkan partisipasi intensif para anggota koperasi dengan jalan menyediakan pelayanan yang dibutuhkan anggotanya.

 Sumber: http://mukhsindj.blogspot.com/2016/03/kewirausahaan-koperasi.html (Dikunjungi pada tanggal 11 Juni 2019)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar